Hari Anti Narkoba Sedunia

Artikel PT. Gigas display di beranda

Hari Anti Narkoba Sedunia atau Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) merupakan wujud keprihatinan sekaligus kepedulian terhadap ancaman bahaya Narkoba dan sebuah peringatan yang penting untuk menyadarkan manusia sedunia untuk membangun solidaritas bersama dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba. Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) diperingati setiap tanggal 26 Juni. Tahun ini, HANI mengusung tema “Memutus Rantai Peredaran Gelap Narkoba, melalui Pencegahan, Rehabilitasi, dan Pemberantasan menuju Indonesia Emas 2045.”

Narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya merupakan obat-obatan yang banyak digunakan untuk pengobatan. Penggunaan obat-obatan tersebut diresepkan oleh dokter dalam dosis aman dan sesuai dengan indikasi. Narkoba berpengaruh terutama pada kerja otak (susunan saraf pusat) dan sering menyebabkan ketergantungan, sehingga dapat merubah kerja otak (meningkat atau menurun), demikian juga fungsi vital organ tubuh lain (jantung, peredaran darah, pernapasan dan lainnya). Ketika narkoba atau obat-obatan tersebut digunakan bukan oleh orang-orang membutuhkan atau sekedar untuk bersenang-senang, maka disebut sebagai penyalahgunaan narkoba.

Penyalahgunaan narkoba memberikan dampak negatif yang sangat luas, baik secara fisik, psikis, ekonomi, sosial, budaya, dan lain sebagainya. Bila penyalahgunaan narkoba tidak diantisipasi dengan baik, maka akan merusak bangsa dan negara. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama yang baik dari seluruh komponen bangsa untuk penanggulangan penyalahgunaan narkoba.

Bagaimana Cara Mencegah Peredaran Gelap Narkoba?
  • Pilih pergaulan atau teman yang baik. Jauhi pergaulan atau teman yang dapat membawa pengaruh buruk kecanduan narkoba
  • Lakukan kegiatan positif seperti olahraga atau bergabung dengan organisasi tertentu
  • Hindari pergaulan malam. Lakukan kegiatan positif di waktu dan tempat yang aman bersama keluarga, teman, dan rekan yang membawa efek positif. Jika memiliki masalah, cari jalan keluar yang aman dan jangan jadikan narkoba sebagai pelarian untuk melupakan masalah
  • Ketahui dampak buruk pemakaian narkoba untuk kesehatan fisik dan mental. Selain dampak pada buruk pada kesehatan, perlu diingat ancaman hukuman untuk penyalahgunaan narkoba tergolong berat, ditambah lagi sanksi sosial dari masyarakat
  • Hindari rasa penasaran untuk mencoba karena sekali mencoba dapat menyebabkan kecanduan

Bagaimana Cara Mencegah Peredaran Gelap Narkoba?

Pengawasan Sediaan (Supply Control) Narkoba

  • Pengawasan jalur ilegal narkoba meliputi pencegahan di darat, di laut, dan di udara. Badan Narkotika Nasional telah membentuk Airport dan seaport interdiction task force (satuan tugas pencegahan pada kawasan pelabuhan udara dan pelabuhan laut)
  • Pengawasan jalur legal narkoba untuk keperluan medis dan ilmu pengetahuan serta untuk keperluan industri diawasi oleh pemerintah. Pengawasan jalur legal ini meliputi pengawasan penanaman, produksi, importasi, eksportasi, transportasi penggudangan, distribusi dan penyampaian oleh instansi terkait, dalam hal ini departemen kehutanan

Strategi Pengurangan Permintaan (Demand Reduction) Narkoba

  • Pencegahan tertier yaitu pencegahan terhadap para pengguna/pecandu kambuhan yang telah mengikuti program terapi dan rehabilitasi agar tidak kambuh lagi
  • Pencegahan primer atau pencegahan dini yang ditujukkan kepada individu, keluarga atau komunitas dan masyarakat yang belum tersentuh oleh permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, dengan tujuan membuat individu, keluarga, dan kelompok untuk menolak dan melawan narkoba
  • Pencegahan sekunder atau pencegahan kerawanan yang ditujukan kepada kelompok atau komunitas yang rawan terhadap penyalahgunaan narkoba. Pencegahan ini dilakukan melalui jalur pendidikan, konseling, dan pelatihan agar mereka berhenti, kemudian melakukan kegiatan positif dan menjaga agar mereka tetap lebih mengutamakan kesehatan.

Narkoba terbukti telah merusak masa depan bangsa, merusak karakter manusia, merusak fisik, dan kesehatan Masyarakat. Dalam jangka panjang berpotensi besar mengganggu daya saing dan kemajuan suatu bangsa. Oleh karena itu, besarnya dampak kerusakan yang ditimbulkan dari peredaran gelap narkoba digolongkan dalam kejahatan luar biasa (extraordinary crime) dan kejahatan serius (serious crime). Terlebih, peredaran gelap Narkoba bersifat lintas negara (transnational) dan terorganisir (organized) sehingga menjadi ancaman nyata yang membutuhkan penanganan serius dan mendesak.

<< SUMBER >>

// Referensi artikel

Humas BNN – 2019 < Rehabilitasi Pemutus Rantai Jaringan Narkoba >

HUMAS BNNK Kuningan – 2022 < 7 Tips Menghindari Penyalahgunaan Narkoba >

Hariyanto, Bayu Puji – 2018. Pencegahan Dan Pemberantasan Peredaran Narkoba di Indonesia. Jurnal Daulat Hukum. Vol. 1. No. 1 Maret 2018. ISSN: 2614-560X.

Leave a Reply

Post dan artikel lain